Informasi Berkala
ILPPDes Desa Neglasari Tahun 2025
ILPPD DESA NEGLASARI TAHUN 2025
TRANSPARANSI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA NEGLASARI TAHUN ANGGARAN 2025
"Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa untuk Mewujudkan Desa Neglasari yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera"
Salam Sejahtera, Warga Desa Neglasari,
Sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbuka, Pemerintah Desa Neglasari secara resmi mempublikasikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Dasar Hukum & Penjelasan ILPPD
Penyusunan dan publikasi ILPPD ini berlandaskan pada:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Kewajiban Kepala Desa memberikan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.
Permendagri No. 46 Tahun 2016: Tentang Laporan Kepala Desa, yang mewajibkan adanya ILPPD sebagai media informasi kepada masyarakat.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Menjamin hak warga untuk mengetahui rencana dan pelaksanaan program publik.
ILPPD adalah "Rapor Desa" yang kami sajikan dalam bentuk yang mudah dipahami agar Bapak/Ibu dapat memantau langsung hasil pembangunan di desa kita.
Ringkasan Realisasi APBDesa 2025
π° Sektor Pendapatan Desa
Total pendapatan desa tahun 2025 sebesar Rp 1.539.577.904, yang bersumber dari Dana Desa, ADD, Bantuan Provinsi, serta Bagi Hasil Pajak & Retribusi.
π Realisasi Belanja Berdasarkan 5 Bidang Pembangunan
Anggaran belanja sebesar Rp 1.326.747.892 telah direalisasikan secara tepat sasaran pada 5 bidang berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp 504.815.592 / 38,05%)
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Rp 312.870.000 / 23,58%)
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (Rp 422.482.300 / 31,84%)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Rp 12.980.000 / 0,98%)
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak Desa (Rp 73.600.000 / 5,55%)
Penutup & Layanan Informasi
Kami menyadari bahwa kemajuan Desa Neglasari adalah hasil sinergi antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang Bapak/Ibu berikan.
Untuk detail informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan aspirasi, silakan hubungi kami melalui:
π Alamat: Jl. Raya Cikotok-Cimaja Km. 10 Cicarucub Hilir 42394
π WhatsApp: 0838 9953 2289
π§ Email: desaneglasari2006@gmail.com
Hormat Kami,
PPID Desa Neglasari
Yusep Indriyana, S.Pd
"Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa untuk Mewujudkan Desa Neglasari yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera"
Salam Sejahtera, Warga Desa Neglasari,
Sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbuka, Pemerintah Desa Neglasari secara resmi mempublikasikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Dasar Hukum & Penjelasan ILPPD
Penyusunan dan publikasi ILPPD ini berlandaskan pada:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Kewajiban Kepala Desa memberikan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.
Permendagri No. 46 Tahun 2016: Tentang Laporan Kepala Desa, yang mewajibkan adanya ILPPD sebagai media informasi kepada masyarakat.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Menjamin hak warga untuk mengetahui rencana dan pelaksanaan program publik.
ILPPD adalah "Rapor Desa" yang kami sajikan dalam bentuk yang mudah dipahami agar Bapak/Ibu dapat memantau langsung hasil pembangunan di desa kita.
Ringkasan Realisasi APBDesa 2025
π° Sektor Pendapatan Desa
Total pendapatan desa tahun 2025 sebesar Rp 1.539.577.904, yang bersumber dari Dana Desa, ADD, Bantuan Provinsi, serta Bagi Hasil Pajak & Retribusi.
π Realisasi Belanja Berdasarkan 5 Bidang Pembangunan
Anggaran belanja sebesar Rp 1.326.747.892 telah direalisasikan secara tepat sasaran pada 5 bidang berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp 504.815.592 / 38,05%)
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Rp 312.870.000 / 23,58%)
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan (Rp 422.482.300 / 31,84%)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Rp 12.980.000 / 0,98%)
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak Desa (Rp 73.600.000 / 5,55%)
Penutup & Layanan Informasi
Kami menyadari bahwa kemajuan Desa Neglasari adalah hasil sinergi antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang Bapak/Ibu berikan.
Untuk detail informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan aspirasi, silakan hubungi kami melalui:
π Alamat: Jl. Raya Cikotok-Cimaja Km. 10 Cicarucub Hilir 42394
π WhatsApp: 0838 9953 2289
π§ Email: desaneglasari2006@gmail.com
Hormat Kami,
PPID Desa Neglasari
Yusep Indriyana, S.Pd